REGISTRASI ANGGOTA
Persyaratan menjadi anggota asossiasi antara lain:
- Pengusaha komputer yang memilik tempat usaha di wilayah Propinsi Riau
- Sudah memiliki NIB, NPWP dan KTP
- Memiliki usaha yang berhubungan dengan Teknologi Informasi, baik penjualan barang maupun jasa, hardware maupun software
- Usaha sudah berjalan lebih dari 1 (satu) tahun
- Sudah mendapatkan referensi dari anggota asosiasi yang sudah terdaftar
- Bersedia mentaati aturan-aturan yang ditetapkan pada AD/ART Asosiasi

Komentar